Dengan hormat,
Dengan ini diberitahukan bahwa perkara antara Nama Penggugat vs Nama Tergugat dengan Nomor Perkara tersebut di atas, akan dilakukan Mediasi Wajib berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2016.
[Nomor Surat/Your Reference, e.g., 001/MS-SP/V/2026] Perihal: Undangan Mediasi Perihal Perceraian
Bersama dengan surat ini, kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri dalam rangka menyelesaikan perselisihan rumah tangga antara kami secara kekeluargaan tanpa melalui proses pengadilan yang berkepanjangan.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.