Teilen

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa perkara antara Nama Penggugat vs Nama Tergugat dengan Nomor Perkara tersebut di atas, akan dilakukan Mediasi Wajib berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2016.

[Nomor Surat/Your Reference, e.g., 001/MS-SP/V/2026] Perihal: Undangan Mediasi Perihal Perceraian

Bersama dengan surat ini, kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri dalam rangka menyelesaikan perselisihan rumah tangga antara kami secara kekeluargaan tanpa melalui proses pengadilan yang berkepanjangan.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.